Puasa Arafah dan Tarwiyah

26 11 2009

Puasa Arafah adalah puasa sunnah yang dilaksanakan pada hari Arafah yakni pada saat jamaah haji sedang melaksanakan wukuf ditanah Arafah tanggal 9 Dzulhijah. Wukuf di Arafah bisa dikatakan sebagai inti dari pada pelaksanaan ibadah haji. Karena itu puasa Arafah ini sangat dianjurkan bagi orang-orang yang tidak menjalankan ibadah haji. Adapun teknis pelaksanaannya mirip dengan puasa-puasa lainnya.

Mengenai keutamaan puasa Arafah ini seperti diriwayatkan dari Abu Qatadah Rahimahullah. Rasulullah SAW: “Puasa hari Arafah dapat menghapuskan dosa dua tahun yang telah lewat dan akan datang, dan puasa Assyura (tanggal 10 Muharram) menghapuskan dosa setahun yang lewat. (HR. Muslim)

Sementara puasa Tarwiyah dilaksanakan pada hari Tarwiyah yakni pada tanggal 8 Dzulhijjah. Ini didasarkan pada hadits yang artinya bahwa Puasa pada hari Tarwiyah menghapuskan dosa satu tahun, dan puasa pada hari Arafah menghapuskan (dosa) dua tahun.

Hadits mengenai puasa Tarwiyah ini diriwayatkan oleh Imam Dailami dalam kitabnya Musnad Firdaus (2/248). Namun derajat hadits ini maudhu‘ (tertolak) karena ada periwayat hadits yang oleh para ahli hadits dianggap pendusta yakni Muhammad bin Saaib Al-Kalby. Sementara ada juga rawi dalam hadits tersebut yang dinilai majhul (tidak dikenal), yakni Ali bin Ali Al-Himyari. Namun para ulama memperbolehkan mengamalkan hadits yang maudlu’ dalam kerangka fadla’ilul a’mal (untuk memperoleh keutamaan), tidak berkaitan dengan masalah aqidah dan hukum.

Puasa Arafah dan tarwiyah sangat dianjurkan untuk turut merasakan nikmat yang dirasakan oleh para jamaah haji yang sedang menjalankan ibadah di tanah suci. Hari-hari pada sepersepuluh bulan Dzulhijjah adalah hari-hari yang istimewa. Ibnu Abbas r.a  meriwayatkan, Rasulullah SAW bersabda: “Tidak ada perbuatan yang lebih disukai oleh Allah SWT, dari pada perbuatan baik yang dilakukan pada sepuluh hari pertama di bulan Dzulhijjah. Para sahabat bertanya : Ya Rasulullah! walaupun jihad di jalan Allah? Sabda Rasulullah: Walau jihad pada jalan Allah kecuali seorang lelaki yang keluar dengan dirinya dan harta bendanya, kemudian tidak kembali selama-lamanya (menjadi syahid).” (HR Bukhari)

Sebagai catatan, jika terjadi perbedaan dalam penentuan awal bulan Dzulhijjah antara pemerintah Arab Saudi dan Indonesia seperti terjadi pada tahun ini (Dzulhijjah 1427 H), dimana Saudi menetapkan Awal Dzulhijjah pada hari Kamis (21 Desember 2006) dan Indonesia menetapkan hari Jum’at (22 Desember 2006) maka untuk umat Islam Indonesia melaksanakan puasa Arafah dan Tarwiyah sesuai dengan ketetapan pemerintah setempat, yakni tanggal 8-9 Dzulhijjah (29-30 Desember 2006). Ini didasarkan pada perbedaan posisi geografis semata.

Tidak disangsikan lagi bahwa puasa adalah jenis amalan yang paling utama, dan yang dipilih Allah untuk diri-Nya. Disebutkan dalam hadist Qudsi: Puasa ini adalah untuk-Ku, dan Aku-lah yang akan membalasnya. Sungguh dia telah meninggalkan syahwat, makanan dan minumannya semata-mata karena Aku.

Diriwayatkan dari Abu Said Al-Khudri RA bahwa Rasulullah SAW bersabda: Tidaklah seorang hamba berpuasa sehari di jalan Allah melainkan Allah pasti menjauhkan dirinya dengan puasanya itu dari api neraka selama tujuh puluh tahun. (HR Bukhari Muslim). (Disarikan dari http://www.nu.or.id)


Aksi

Information

Tinggalkan komentar